Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid 2 Halaman 523-524
Kitab Asbabun Nuzul Jalaludin As-Suyuti halaman 296-297
Buku Sejarah para Khalifah, terbitan Pustaka Al-Kautsar, cetakan pertama April 2008, halaman 13
- Ayat Al-Qur'an Yang Turun tentang Hukum Menyalati Orang-orang Munafik
Ibnu Ishaq berkata, Az-Zuhri berkata kepadaku dari Ubadillah bin Abdullah bin Utbah dari Ibnu Abbas yang berkata, aku mendengar Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu berkata, "Ketika Abdullah bin Ubai meninggal dunia, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dipanggil untuk menyalatinya, kemudian beliau pergi ke tempat jenazah Abdullah bin Ubai. Ketika beliau berdiri di depan Abdullah bin Ubai untuk menyalatinya, aku pindah tempat hingga berdiri di depan beliau. Aku berkata, Wahai Rasulullah, apakah engkau akan menyalati musuh Allah, Abdullah bin Ubai bin Salul, yang pernah berkata ini dan itu pada hari ini dan itu? la juga pernah berkata ini dan itu pada hari ini dan itu?' Aku menyebutkan hari-hari dimana pada hari-hari tersebut, Abdullah bin Ubai bin Salul pernah berkata ini dan itu. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tersenyum. Ketika aku terus-menerus berkata seperti itu kepada beliau, maka beliau bersabda kepadaku, 'Hai Umar, berilah aku waktu, karena aku diberi pilihan kemudian aku mengambil pilihanku', kemudian dikatakan kepadaku, ‘Kamu memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampunan bagi mereka (adalah sama saja); kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali; namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka; yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.' (At-Taubah: 80). Jika aku tahu bahwa jika aku meminta ampunan lebih dari tujuh puluh kali, kemudian dosa Abdullah bin Ubai bin Salul diampuni, aku akan menambah permintaan ampunan untuknya lebih dari tujuh puluh kali.'
Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyalati jenazah Abdullah bin Ubai bin Salul dan aku berjalan bersama beliau hingga beliau berdiri di atas kuburannya dan proses penguburannya selesai. Aku heran akan kelancanganku terhadap Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Demi Allah, tidak lama setelah itu, turunlah dua ayat berikut,
Dan janganlah kamu sekali-kali menyalati (Jenazah) seorang yang mati di antara mereka dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik (At-Taubah: 84).
Setelah itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak menyalati jenazah orang munafik, hingga beliau wafat."
Kitab Asbabun Nuzul Jalaludin As-Suyuti halaman 296-297
- Dan janganlah kamu sekali-kali menyalati (Jenazah) seorang yang mati di antara mereka dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan (At-Taubah: 84).
Sebab turunnya ayat
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ketika Abdullah bin Ubay mati, putranya menghadap Rasulullah, meminta beliau memberikan baju beliau kepadanya untuk mengafani bapaknya. Beliau pun memberikannya. Lalu ia meminta beliau menshalatinya. Ketika beliau berdiri hendak menshalatinya, Umar ibnul-Khaththab bangkit memegangi baju beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau hendak menshalatinya, padahal Allah telah melarangmu menshalati orang-orang munafik?" Beliau menjawab, "Allah hanya menyuruhku memilih. Dia berfirman,"Dan aku akan melakukannya lebih dari tujuh puluh kali."
Lalu Umar mengatakan, "Akan tetapi dia munafik!" Tapi beliau tetap menshalatinya. Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan shalat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya...." Setelah itu beliau tidak lagi menshalati orang-orang munafik.
Hal ini dituturkan dalam hadits Umar, Anas, Jabir, dan lain-lain.
Buku Sejarah para Khalifah, terbitan Pustaka Al-Kautsar, cetakan pertama April 2008, halaman 13
- Umar juga pernah menyampaikan kepada Nabi agar tidak menshalati jenazah orang-orang munafik. Lalu, turunlah firman Allah, "Janganlah kalian menshalati orang yang mati dari mereka selamanya, dan jangan kamu berdiri (mendoakannya) di kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik." (QS At-Taubah 84)
Sumber : Mengenal Islam
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !