Headlines News :
Home » , » Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia tentang Komik Muhammad

Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia tentang Komik Muhammad

Written By Islam Dalam Fakta on Senin, 07 Januari 2013 | 23.13

Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia Tentang “Kartun Menghina Nabi Muhammad di Blog Wordpress”


Kantor Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Nomer: 146/PU/E/11/08

Jakarta, 21 Dzulqaidah 1429 H/20 November 2008 M

PERNYATAAN
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Tentang

“KARTUN MENGHINA NABI MUHAMMAD DI BLOG WORDPRESS ”

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw terjadi lagi. Bila sebelumnya dilakukan di negara-negara Barat, seperti yang terakhir terjadi pada 13 Februari 2008 lalu dimana tiga harian di Swedia, Belanda dan Spanyol, termasuk Koran Jyllands-Posten di Denmark, memuat kembali karikatur yang sangat menghina Nabi Muhammad, kini karikatur atau komik serupa dibuat di Indonesia. Diposting di situs Wordpress.com, komik itu menggambarkan secara tidak senonoh perkawinan Nabi Muhammad dengan Zainab dan Aisyah.

Pembuatan komik kartun yang sangat menghina Nabi Muhammad jelas merupakan sebuah kesengajaan yang dipersiapkan secara matang. Tampak dari pembuatan komik yang tampak sangat profesional dan pilihan Wordpress.com sebagai media posting menunjukkan pelaku sangat mengerti lika-liku dunia maya karena dengan cara itu siapa pun termasuk pemerintah Indonesia, tidak akan mudah membloknya sehingga komik itu bisa terus diakses oleh siapa saja dalam waktu yang cukup lama.

Penghinaan ini juga menunjukkan bahwa kebencian terhadap Nabi Muhammad yang sebelumnya muncul di sejumlah negara Barat kini telah menular ke dalam negeri. Dengan fakta ini, Indonesia betul-betul telah menjadi pasar dari segala macam paham, termasuk tentang HAM yang destruktif. Selalu saja mereka berdalih, pembuatan dan pemuatan komik ini merupakan bagian dari kebebasan berkreasi. Tapi faktanya, ini adalah kebebasan untuk melakukan apapun termasuk mendeskreditkan, menghina, dan melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW. Paham semacam ini pada faktanya sangatlah subyektif, artinya hanya berlaku untuk mereka. Ketika di Perancis muslimah dilarang mengenakan jilbab, ”kebebasan” yang mereka dengungkan itu tidak lagi terdengar. Mengapa mereka boleh bebas menghina Nabi, muslimah di Perancis tidak boleh bebas berjilbab? Ketika umat Islam lantang menyerukan penerapan syariah Islam sebagai pengganti Kapitalisme yang memang bobrok, mereka menudingnya garis keras. Mengapa mereka bebas berekspresi, sedang umat Islam tidak boleh memilih syariah untuk negeri mereka sendiri?

Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1. Menuntut agar pemerintah dengan segala cara segera menghentikan penanyangan komik-komik itu di situs Wordpress.com dan segera menemukan, menangkap dan menghukum pelakunya.

2. Pelaku penghinaan ini pantas dihukum mati bila dia seorang Muslim. Bila pelakunya orang Kafir dari kalangan Yahudi atau Nasrani, juga dihukum mati kecuali mereka bertaubat dan masuk Islam. Demikianlah ketentuan syariah Islam, yang diterapkan oleh negara Khilafah dalam membela kehormatan Nabi saw. Inilah ketentuan hukum Islam, sebagaimana yang dinyatakan Imam As-Syaukani, Imam Syafi’i dan Imam Hambali.

Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. yang berbunyi:

“Bahwa ada seorang wanita yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (oleh karena perbuatannya itu), maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah saw. menghalalkan darahnya”. (HR Abu Dawud)

Ibnu Abbas telah meriwayatkan sebuah hadits yang berbunyi, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan Nabi Muhammad saw. Lelaki itu berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya tidak melakukannya. Sampai pada suatu malam (seperti biasanya) istrinya itu mulai lagi mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Merasa tidak tahan lagi, lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya itu mati. Keesokan harinya, turun pemberitahuan dari Allah SWT kepada Rasulullah saw yang menjelaskan kejadian tersebut. Pada hari itu juga, beliau mengumpulkan kaum Muslimin dan bersabda:

“Dengan menyebut asma Allah, aku minta orang yang melakukannya, yang sesungguhnya tindakan itu adalah hakku; mohon ia berdiri.

Kemudian (kulihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan dengan meraba-raba sampai dia turun di hadapan Rasulullah saw, kemudian ia duduk seraya berkata:

”Akulah suami yang melakukan hal tersebut ya Rasulullah saw. Kulakukan hal tersebut karena ia senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu mengingatkannya, tetapi ia tetap melakukannya. Dari wanita itu, aku mendapatkan dua orang anak (yang cantik) seperti mutiara. Istriku itu sayang padaku. Tetapi kemarin ketika ia (kembali) mencela dan menjelek-jelekkan dirimu, lantas aku mengambil kapak, kemudian menebaskannya ke perut istriku dan menghujamkan kuat-kuat ke perut istriku dan menghujamkan kuat-kuat sampai ia mati.

Kemudia Rasululah saw. bersabda:

Saksikanlah bahwa darahnya (wanita itu) halal (HR. Abu Dawud dan An Nasa’i)

3. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bahu-membahu dalam membela kehormatan Nabi Muhammad, turut berusaha memblok penayangan komik-komik yang menistakan Nabi itu di internet dan menemukan pelakunya.

4. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk menolak dengan keras setiap paham atau doktrin yang tidak Islamiseperti doktrin tentang HAM, Sekularisme dan Liberalisme serta sungguh-sungguh berjuang menegakkan Khilafah. Karena hanya Khilafahlah yang akan secara nyata menghentikan semua penghinaan itu, serta melindungi kehormatan Islam, Nabi dan umatnya, sebagaimana pernah ditunjukkan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggeris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire, yang menghina Nabi Muhammad saw. Ketegasan sang Khalifah, yang akan mengobarkan jihad melawan Inggeris itulah yang akhirnya menghentikan rencana jahat itu sehingga kehormatan Nabi Muhammad tetap terjaga.

Wassalam,

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net
Gedung Anakida Lantai 7
Jl. Prof. Soepomo Nomer 27, Jakarta Selatan 12790
Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254
Email : info@hizbut-tahrir.or.id Website:
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Terjemahan

 
Copyright © 2011. Islam Dalam Fakta - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger