Ide ini berasal dari Umar bin Khattab.
Sahih Al-Bukhari, Volume 6, Book 60, Number 313:
QS 33:59
Sahih Al-Bukhari, Volume 6, Book 60, Number 313:
- Diceritakan oleh Umar bin Khattab: Aku berkata, "Oh Rasul Allah! Orang-orang alim dan orang-orang mata keranjang ada di sekitarmu, jadi sebaiknya aku sarankan bahwa engkau memerintahkan istri-istrimu untuk memakai kerudung." Kemudian Allah menurunkan ayat tentang hijab (=pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita kecuali mata)
QS 33:59
- Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
- Sebab turunnya ayat
Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah, "Setelah turunnya perintah berhijab, suatu ketika Sau'dah (salah seorang istri Rasulullah) keluar untuk membuang hajat. Sau'dah adalah seorang wanita berbadan besar sehingga akan langsung dikenali jika berpapasan dengan orang yang telah mengenalnya. Di tengah jalan, Umar melihatnya. Umar lalu berkata, 'Wahai Sau'dah, kami sungguh masih dapat mengenali engkau. Oleh karena itu, pertimbangkanlah kembali bagaimana cara engkau keluar!'
Mendengar ucapan Umar itu, Sau'dah langsung berbalik pulang dengan cepat. Pada saat itu, Rasulullah tengah makan malam di rumah saya dan di tangan beliau tengah tergenggam minuman. Ketika masuk ke rumah, Sau'dah langsung berkata, 'Wahai Rasulullah, baru saja saya keluar untuk menunaikan hajat. Akan tetapi, Umar lalu berkata begini dan begini kepada saya.' Tiba-tiba turun wahyu kepada Rasulullah. Ketika wahyu selesai dan beliau kembali ke kondisi semula, minuman yang ketika itu beliau pegang masih tetap berada di tangannya. Rasulullah lalu berkata, 'Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk menunaikan hajat kalian." (Shahih Bukhari, kitab at-Tafsiir, hadits nomor 4795).
Ibnu Sa'd, dalam kitab ath-Thabaqaat, meriwayatkan dari Abu Malik yang berkata, "Para istri Rasulullah biasa keluar di malam hari untuk menunaikan hajat. Akan tetapi, beberapa orang munafik kemudian mengganggu mereka di perjalanan sehingga mereka merasa tidak nyaman. Ketika hal tersebut dilaporkan (kepada Rasulullah), beliau lantas menegur orang-orang tersebut. Akan tetapi, mereka balik berkata, 'Sesungguhnya kami hanya melakukannya dengan isyarat tangan (menunjuk-nunjuk dengan jari).' Setelah kejadian itu, turunlah ayat ini." Ibnu Sa'ad juga meriwayatkan hal serupa dari al-Hasan dan Muhammad bin Ka'ab al-Qurazhi.
Sumber : Mengenal Islam
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !