“dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)
perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat.kemudian jika kamu
takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak
berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa : 3)
ayat di bawah ini,bukanlah pengkhususan dalam jumlah maksimal , tapi pengkhususan untuk hal hal lain seperti menerima hibah tubuh perempuan
Artinya : “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu
yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang
Termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah
untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki
bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak
perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara
perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang
menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai
pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami
menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai
pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami
telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri
mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan
bagimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab :
50)
muhammad punya istri sampe 20 lebih.
Shahih Bukhari: Kitabul Ghusl, Bab Idza Jama’ Tsumma ‘Ada Wa Man Dâra ‘Alâ Nisâ’ihi Fi Ghuslin Wâhidin (Jika seorang bersetubuh kemudian ia kembali dan orang yang berkeliling menggauli istri-istrinya dengan satu kali mandi):1\73 hadis nomer:268.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدُورُ عَلَى نِسَائِهِ فِي السَّاعَةِ الْوَاحِدَةِ مِنْ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُنَّ إِحْدَى عَشْرَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ أَوَكَانَ يُطِيقُهُ قَالَ كُنَّا نَتَحَدَّثُ أَنَّهُ أُعْطِيَ قُوَّةَ ثَلَاثِينَ وَقَالَ سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ إِنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ تِسْعُ نِسْوَةٍ
… dari Anas ibn Malik, ‘Ia berkata, ‘Adalah Nabi saw. berkeliling mengilir sembilan -bahkan dalam sebagaian riwayat- sebelas istri beliau dalam satu malam dengan hanya sekali mandi. Dan dalam sebagaian darinya ditanyakan kepada Anas: Apakah Nabi saw. mampu melakukan senggama dengan sembilan istri beliau semalam? Maka Anas menjawab , “Kami sering berbincang-bincang bahwa beliau di beri kekuatan tiga puluh leleki.
Shahih Bukhari: Kitabul Ghusl, Bab: al-Junub Yakhruju Wa Yamsyi Fi as-Suuq wa Ghairihi ( Seorang yang junub keluar dan berjalan di pasar dan lainnya):1\76 hadis nomer:284.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ.
…dari Qatadah, ia bertutur bahwa Anas ibn Malik mengabarkan kepada mereka bahwa Nabi Allah saw. mengitari sembilan istrinya dalam satu malam. Dan ketika itu beliau mempunyaisembilan orang istri.
sudah jelas bahwa muhammad melanggar batasan qoran maksimal 4 istri !!!
Sumber : Murtadinkafirun
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !