Riyadh
- Dinikahkan secara paksa dengan seorang kakek berusia 90 tahun, remaja
Arab Saudi berusia 15 tahun nekat kabur. Anak perempuan ini kabur
setelah mengurung diri di dalam kamar saat malam pertama.
Surat kabar setempat melaporkan, ABG ini mengurung diri di dalam kamar selama 2 hari sebelum akhirnya kabur ke rumah orangtuanya. Sang mempelai pria tidak terima dengan kaburnya sang mempelai wanita yang baru dinikahinya. Dia pun menuntut orangtua si gadis untuk mengembalikan uang mahar sebesar 64 ribu Real atau setara Rp 168 juta.
Bahkan si mempelai pria mencurigai adanya konspirasi dalam insiden ini. Kepada surat kabar setempat Al-Hayat, kakek yang tidak disebut namanya ini merasa telah ditipu.
"Saya merasa adanya konspirasi oleh ibunya terhadap saya. Saya akan mengajukan gugatan ke pengadilan dan meminta orangtuanya mengembalikan uang saya," tutur sang mempelai pria seperti dilansir Sydney Morning Herald, Selasa (8/1/2013).
Terhadap kasus ini, sejumlah aktivis di Arab Saudi menyerukan kepada otoritas setempat untuk melakukan intervensi terhadap kasus ini. Mereka mendorong otoritas setempat untuk memastikan bahwa ABG yang berasal dari kota Jizan di sebelah selatan dekat perbatasan dengan Yaman, ini tidak dikembalikan kepada si mempelai pria.
"Mendesak otoritas setempat untuk segera melakukan intervensi demi menyelamatkan remaja ini dari bencana," ujar Suhaila Zain al-Abidin dari Komunitas HAM Nasional.
Diketahui bahwa Arab Saudi tidak memiliki batasan usia minimum dalam pernikahan. Namun baru-baru ini pemerintah Saudi pernah menyatakan, pihaknya tengah bekerja untuk menyusun peraturan yang melindungi 'keamanan gadis muda'. Hasil penelitian seorang dosen bernama Ali Abdul Rahman al-Roumi menunjukkan, lebih dari 5.000 gadis di bawah umur 14 tahun di Arab Saudi dipaksa menikah setiap tahunnya.
Sumber: Murtadinkafirun
Surat kabar setempat melaporkan, ABG ini mengurung diri di dalam kamar selama 2 hari sebelum akhirnya kabur ke rumah orangtuanya. Sang mempelai pria tidak terima dengan kaburnya sang mempelai wanita yang baru dinikahinya. Dia pun menuntut orangtua si gadis untuk mengembalikan uang mahar sebesar 64 ribu Real atau setara Rp 168 juta.
Bahkan si mempelai pria mencurigai adanya konspirasi dalam insiden ini. Kepada surat kabar setempat Al-Hayat, kakek yang tidak disebut namanya ini merasa telah ditipu.
"Saya merasa adanya konspirasi oleh ibunya terhadap saya. Saya akan mengajukan gugatan ke pengadilan dan meminta orangtuanya mengembalikan uang saya," tutur sang mempelai pria seperti dilansir Sydney Morning Herald, Selasa (8/1/2013).
Terhadap kasus ini, sejumlah aktivis di Arab Saudi menyerukan kepada otoritas setempat untuk melakukan intervensi terhadap kasus ini. Mereka mendorong otoritas setempat untuk memastikan bahwa ABG yang berasal dari kota Jizan di sebelah selatan dekat perbatasan dengan Yaman, ini tidak dikembalikan kepada si mempelai pria.
"Mendesak otoritas setempat untuk segera melakukan intervensi demi menyelamatkan remaja ini dari bencana," ujar Suhaila Zain al-Abidin dari Komunitas HAM Nasional.
Diketahui bahwa Arab Saudi tidak memiliki batasan usia minimum dalam pernikahan. Namun baru-baru ini pemerintah Saudi pernah menyatakan, pihaknya tengah bekerja untuk menyusun peraturan yang melindungi 'keamanan gadis muda'. Hasil penelitian seorang dosen bernama Ali Abdul Rahman al-Roumi menunjukkan, lebih dari 5.000 gadis di bawah umur 14 tahun di Arab Saudi dipaksa menikah setiap tahunnya.
Sumber: Murtadinkafirun
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !